Saya beberapakali menggunakan aplikasi lampid. Yang pertama menggunakan untuk mendaftarkan KK anak baru. Yang kedua mendaftarkan kematian anak.
Tidak ada yang istimewa dari aplikasi ini seperti yang digembor-gemborkan media, terkecuali integrasi NIK dengan data kependudukan. Di atas kertas aplikasi ini luar biasa. Namun karena SDM (mulai RT, RW, Kelurahan yang tidak proaktif, maka aplikasi ini hanya seperti pajangan saja, hanya puji-pujian ketika ada lomba, hanya menyenangkan Bu Walikota Risma ketika ada sebuah kunjungan. Aplikasi ini tidak lebih bualan, mirip dengan sistem antrian yang dibuat untuk puskesmas di Surabaya.
Aplikasi antrian di Puskesmas bila saya coba hari ini, saya mendapatkan antrian +- 10 hari kedepan!!. Lantas apa yang tersisa dari sebuah sistem ANTRIAN ini, bila menunggu 10 hari kedepan. Selidik punya selidik, ternyata aplikasi antrian ini sudah di booking oleh petugas kecamatan selama 10 hari kedepan secara offline. Tujuannya jelas untuk memenuhi porsi offline antrian pasien yang datang langsung di Puskesmas. Sedangkan porsi online dijatah +-10 hari kedepan.. Sial!!
Kembali lagi dengan lampid. Saya sudah mendaftarkan KK baru secara online, namun sialnya ketika sampai di Kelurahan saya disuruh untuk mendatangi RT RW. Ga kebayang kan ribetnya menunggu kedatangan Bapak/Ibu RT RW yang juga sibuk dengan pekerjaan sehari-hari nya. RW saya biasanya datang di kantor setelah habis Isya' , itupun belum tentu ada! Sindiran-sindiran halus untuk mengisi kas RT RW masih saja tertanam dibenak "birokrat" kelas mini ini.
Pernah saya mengurus surat kematian anak saya di RW, lalu saya lihat ada penduduk yang memberikan uang Rp. 10.000,- ke RW, lantas giliran saya dilayani, saya akan memasukkan ke kas RW, namun secepat kilat dia mengatakan "sini-sini, jangan masukkan ke kotak kas", sambil memasukkan amplop yang saya beri ke bawah mejanya..!! parah
Setelah memenuhi surat-surat keterangan berstempel RT RW lalu saya harus membawanya lagi ke Kelurahan. Baru disini saya dilayani secara "Online" oleh seorang honorer muda yang melek IT.
Untuk kasus pengurusan dokumen kematian, saya hampir 2 minggu tidak ada respon ketika dicek dalam status lampid seperti gambar berikut ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar